Muara dari penyelenggaraan pelayanan publik adalah good governance dan sound governance yang membutuhkan kompetensi birokrasi untuk mendesain dan melaksanakan kebijakan pelayanan publik yang akuntabel, tansparan, sesuai aturan, responsive, inklusif, efektif dan efisien, serta mengajak seluruh elemen berpartisipasi dalam implementasinya Idealnya birokrasi melakukan penataan administrasi kebijakan publik dan terlepas dari semua kepentingan politik. Implementasi reformasi birokrasi didasarkan pada Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, telah dirumuskan sasaran reformasi birokrasi BDK Makassar yaitu:
- Birokrasi yang bersih, akuntabel dan transparan
- Birokrasi yang efektif dan efisien
- Birokrasi yang memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
BDK Makassar telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk menjadi pedoman dan arahan bagi pimpinan di lingkup BDK Makassar. Program Reformasi Birokrasi 2020-2024 disusun sebagai kelanjutan program Reformasi Birokrasi sebelumnya dengan penekanan pada beberapa area perubahan yaitu, sebagai berikut:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Peraturan Perundang-undangan
- Penataan dan Penguatan Kelembagaan (Organisasi)
- Penguatan Tata Laksana dan e-Goverment
- Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja
- Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Hasil Antara Reformasi Birokrasi
TIM Reformasi Birokrasi
Juhrah S.Sos., M.Ap.
Penanggung Jawab
Sukmah S.Pd. M.A.
Ketua
Dra. Hj. Nelly M.Si
Wakil Ketua I
Drs. Ilham M.S.i.
Wakil Ketua II
Dra.St.Jumriati S,M.Si
Sekretaris
Milawati, S.Ag.M.Pd.I
Wakil Sekretaris
Nur Aeni Abu,SH,M.AP
Koordinator Sekertariat
TIM Kerja