PDWK Keluarga Sakinah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan
  • BDK Makassar
  • 4 November 2023
  • 80x Dilihat
  • Berita

PDWK Keluarga Sakinah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan

BDK Makassar (Online) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar menggelar acara Pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan IV dalam model Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 6 hari di Aula Kantor Kemenag Kab. Pangkep (Jum'at/03 November 2023)

Pada acara pembukaan diklat, BDK Makassar menghadirkan Tenaga Ahli Bidang Riset Kementerian Agama RI Hasanuddin Ali yang hadir sekaligus membuka acara pelatihan ini.  Hadir Kepala BDK Makassar Hj. Juhrah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep H. Zulkifli Idris, Widyaiswara serta 30 orang peserta dari dua Kabupaten yaitu Kabupaten Pangkep sebanyak 20 orang dan Kabupaten Barru sebanyak 10 orang yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam Non PNS, Dharma Wanita Persatuan dan BKMT.

Kepala BDK Hj. Juhrah dalam laporannya selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dimulai dari tanggal 03 s.d 08 November 2023. Kemudian tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sikap, pengetahuan dan keterampilan kepada peserta diklat tentang bagaimana keluarga sakinah itu. Selanjutnya pokok-pokok program kegiatan diklat ini ada 60 jam pelajaran terdiri dari kelompok dasar 9 jam pelajaran, kelompok inti 47 jam pelajaran, dan kelompok penunjang 4 jam pelajaran. Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BDK Makassar dalam menyelenggarakan pelatihan di Kab. Pangkep. Nur Halik mengharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh materi dengan baik agar seluruh asupan ilmu pengetahuan dari Widyaiswara dapat diaplikasikan dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan bermasyarakat.

Tenaga Ahli Bidang Riset Kementerian Agama RI Hasanuddin Ali dalam arahannya sebelum membuka diklat ini menyampaikan bahwa terkait dengan keluarga sakinah, ini memang menjadi salahsatu tantangan Kementerian Agama. Makanya kenapa di Bimas Islam itu ada Direktorat KUA dan Bina Keluarga Sakinah. Menurutnya Kabupaten Pangkep adalah Kabupaten ketiga yang dikunjunginya sejak membantu Gusmen  dan ditugaskan menjadi korwil untuk provinsi Sulawesi Selatan. Terkait dg keluarga sakinah memang menjadi salah satu konsen kementerian agama karena itu ada direktorat bina keluarga sakinah. Keluarga menjadi pertahanan terakhir kita apapun yang terjadi di Negara ini. Ketika keluarga hancur maka Negara ini akan ikut hancur demikian sebaliknya apabila permasalahan keluarga bisa diselesaikan maka sebagian besar masalah Negara telah teratasi. Hasanuddin Ali memberikan contoh di Jepang dari tahun ke tahun jumlah penduduknya berkurang. Karena disana para pemudanya yang telah memasuki usia pernikahan tidak lagi mau menikah. Mereka tidak perduli lagi dengan konsep rumah tangga. Bagi mereka kebahagiaan tidak harus berumah tangga. Sekarang ini disana lebih banyak penduduk usia tua daripada yang muda. Makanya keluarga sakinah ini menjadi penting karena banyak usia produktif yang diharapkan akan mejadi berkah baik secara ekonomi, mental fisik, maupun psikologi baik. Selanjutnya  tren perceraian naik dari waktu ke waktu kecuali di tahun 2020 saat covid. Tahun 2021 dan 2022 naik signifikan dan sebaliknya tingkat pernikahan mengalami penurunan yang berakibat turunnya PNBP. Hal ini sebenarnya terjadi hampir disemua Negara yang sedang bertransformasi menjadi Negara maju. Selanjutnya munculnya tren pernikahan dini. Di Kementerian Agama Jawa timur ada ribuan orang yang meminta dispensasi untuk menikahkan anak anak. Persoalan keluarga sakinah harus dilihat dari sudut pandang yang lebih kompleks dan komprehensif. Tenaga Ahli Kemenag RI ini juga memaparkan bahwa Kementerian Agama dibebani terkait penanganan stunting. Stunting menjadi salah satu pokok persoalan yang ada karena ketahanan keluarga yang tidak tuntas.. Keluarga sakinah tidak hanya terkait agama tapi juga terkait dengan persoalah duniawi yang dihadapi oleh keluarga Indonesia. Sebagai orang tua harus senantiasa mengingatkan anak-anak untuk berakhlak baik, kemudian juga dengan adanya trend digitalisasi, untuk membangun keluarga sakinah itu semakin berat. Oleh karena itu melalui diklat ini, tugas kita adalah bagaimana agar trend digitalisasi ini tidak menghancurkan jatidiri dan sendi-sendi pertahanan keluarga yang ada di Indonesia. (ETTI)