Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode VIII Tahun 2023 di BDK Makassar
  • BDK Makassar
  • 3 November 2023
  • 92x Dilihat
  • Berita

Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode VIII Tahun 2023 di BDK Makassar

BDK Makassar (Online) - Pada Jum'at, 3 November 2023, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar menyelenggarakan Upacara Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode VIII Tahun 2023 dalam wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Makassar. Acara penutupan Orientasi berlangsung di Aula Baruga Syech Yusuf BDK Makassar.

Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Administrari Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Palopo, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd. didampingi oleh Kepala Sub Bgaian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Makassar Sukmah, S.Pd.I,MA.
Dalam arahan penutupannya, Mantan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulsel dan Sulut ini menegaskan untuk bekerja dengan ikhlas, dan menjadikan pengabdian sebagai PPPK sebagai ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Anwar juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Orientasi PPPK ini yang telah difasilitasi oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar selama beberapa bulan ini

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti sistem penggajian, tunjangan, dan jenjang karir.

Untuk mempersiapkan PPPK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik, pemerintah mewajibkan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi adalah kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK. Orientasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak, Berkinerja, Berdaya Saing, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.(ETTI)