Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober
  • BDK Makassar
  • 2 Oktober 2023
  • 282x Dilihat
  • Berita

Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober

BDK Makassar (Online) - Indonesia dikenal sebagai negara dengan budayanya yang kaya dan beragam, salah satunya adalah batik. Batik dari Indonesia juga sudah dikenal seluruh dunia sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga.
Sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga atas batik tersebut, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional. Peringatan ini diperingati di Indonesia setiap tahun.
Batik nasional merupakan salah satu unsur yang penting dalam memperkaya budaya Indonesia dan menjadi simbol identitas bangsa. Pada acara-acara penting, seperti acara pelantikan, ramah tamah, pembukaan dan penutupan kegiatan dll batik digunakan,Oleh karena itu di Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober, mari dengan bangga mengenakan pakaian batik sebagai tanda penghargaan terhadap warisan budaya ini.

Hari Batik Nasional berawal mula dari batik nasional yang ditetapkan oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009, sebagai warisan budaya tak benda, dilansir dari laman Lendah Kulonprogo. Ketika itu diselenggarakan sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Acara tersebut dilaksanakan untuk mengakui batik, wayang, keris, noken, dan tari Saman sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengakuan dari UNESCO tersebut yang menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.

Pada mulanya batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemlu. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Momen penetapan tersebut diinisiasi oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional. Melalui surat tersebut, Kemendagri mengimbau seluruh pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.. (ETTI)